Selasa, 13 Maret 2018

Makalah Kampanye Hitam



KAMPANYE HITAM





Nama                   :                                     Nim            :
          Pisonia Efrata                                  ABA 116 016
          Nasruddin                                        ABA 116 051
          Dendri Damaskus                            ABA 116 030
          Elisa Adelina Simamora                 ABA 116 010
          Helen Sianturi                                  ABA 116 037
          Angelina Katrin                               ABA 116 048






KEMENTRIAN RISET DAN TEKNOLOGI
PENDIDIKAN TINGGI
UNIVERSITAS PALANGKA RAYA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
PROGRAM STUDY PPKn
2016


Kata Pengantar

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatnya sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai . Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi kita, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.




Palangkaraya 12 Maret 2018


Kelompok





Daftar Isi

Kata Pengantar.........................................................................................................  i
Daftar Isi................................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.................................................................................................... 1
B.  Rumusan Masalah.............................................................................................. 3
B. Tujuan Penulisan................................................................................................. 4
C. Manfaat Penulisan .............................................................................................. 4

BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Kampanye Hitam............................................................................. 5
B. Penyebap Kampanye Hitam............................................................................... 6
C. Bagaimana Pencegahan Kampanye Hitam......................................................  6
D.Alasan Mengapa Pemilu Beresiko Tinggi Terhadap Kampanye Hitam......... 7

BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan......................................................................................................... 11
B. Saran.................................................................................................................... 11

Daftar Pustaka......................................................................................................... 12



BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar belakang

Dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) kita mengenal istilah kampanye/campaign. Kampanye Pemilu merupakan bagian dari pendidikan politik masyarakat dan dilaksanakan secara bertanggung jawab.1 Kegiatan kampanye berisi materi yang meliputi penyampaian visi, misi dan program yang akan dijalankan baik oleh partai politik maupun oleh peserta Pemilu perseorangan.2 Metode kampanye dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 meliputi kegiatan sebagai berikut:
a. Pertemuan terbatas;
b. Pertemuan tatap muka;
c. Penyebaran bahan kampanye Pemilu kepada umum;
d. Pemasangan alat peraga di tempat umum;
e. Iklan media massa cetak dan media massa elektronik;
f. Rapat umum; dan
g. Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye Pemilu dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seiring berkembangnya zaman, metode pelaksanaan kampanye menjadi berkembang. Kreatifitas dalam ajang promosi diri menjadi beragam dan tergolong unik, baik itu dalam pembuatan alat peraga kampanye, maupun kampanye dalam bentuk orasi. Bahkan sekarang media online-pun menjadi sasaran utama dalam pelaksanaan kampanye. Perkembangan tidak hanya terjadi pada metode penyampaiannya saja, namun juga telah mencakup pada materi kampanye itu sendiri. Awalnya materi kampanye hanya berisi visi, misi, serta program yang akan dijalankan para peserta Pemilu. Namun sekarang, kampanye juga diisi dengan materi yang membahas tentang profil kandidat lainnya. Bahkan terkadang mengandung unsur fitnah dan/atau tentang isu yang dianggap fakta mengenai lawan politiknya, sehingga kampanye dijadikan alat untuk menjatuhkan lawan politik masing-masing. Pada akhirnya makna kampanye yang semula dilaksanakan demi pendidikan politik masyarakat diracuni oleh berbagai macam tindakan yang menyimpang.


Penyimpangan dalam kampanye tersebut menambah catatan konflik yang ada di Indonesia. Konflik pertama yang muncul akibat penyimpangan tujuan dan makna kampanye adalah berupa konflik vertikal,3 dimana pemerintah dan jajarannya, serta para pelaku politik menjadi aktor dalam pertikaian yang ada. Sedangkan di sisi lain, mereka dihadapkan pada tanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakatnya sendiri yang beraneka ragam.4 Pertarungan politik dijadikan sebagai objek utama dalam menjalankan roda pemerintahan. Sementara itu, kebutuhan rakyat yang seharusnya menjadi prioritas utama dikesampingkan karena kepentingan individu dan golongan tertentu. Hal ini dapat mengancam konsistensi dan keutuhan sebuah bangsa terutama negara berkembang seperti Indonesia.
Konflik yang muncul akibat pertarungan politik secara menyimpang dalam pelaksanaan kampanye tidak hanya sampai disitu saja. Konflik yang awalnya hidup hanya di kalangan pemerintah dan para pelaku politik saja, menyebar menjadi konflik yang dimotori oleh rakyat itu sendiri (konflik horizontal). Konflik horizontal ini berawal dari dukungan politik rakyat terhadap peserta Pemilu yang dianggap layak memiliki jabatan dalam pemerintahan. Begitu beragamnya latar belakang dan tingkat sosial masyarakat, menjadikan pola pikir dan kebutuhan masyarakat lahir dalam bentuk yang beragam pula. Dengan demikian, pilihanpolitik masyarakatpun akan berbeda-beda sesuai dengan pola pikir dan kebutuhannya tersebut.
Konflik yang dimotori oleh rakyat tersebut juga sangat berpotensi menimbulkan perpecahan dan mengancam keutuhan bangsa dan negara. Dukungan politik yang berbeda-beda akan menimbulkan perdebatan panjang di kalangan masyarakat. Dukungan politik tersebut muncul sebagai bentuk dari hasil kampanye yang dilaksanakan oleh para peserta Pemilu demi meraih suara terbanyak. Perdebatan diperparah karena adanya penyimpangan terhadap pelaksanaan kampanye Pemilu. Hal ini akan memperpanjang rentetan konflik dikarenakan penyimpangan dalam pelaksanaan kampanye Pemilu. Terlebih lagi konflik ini muncul dengan menggunakan simbol-simbol etnis, agama, dan ras.
Seperti yang terjadi dalam Pemilu presiden pada tahun 2014 lalu yang banyak diwarnai oleh tindakan penyimpangan dalam kampanye. Seperti diketahui sebelumnya, beredar iklan yang berjudul “rest in peace” Jokowi (Presiden Republik Indonesia 2014-2019). Dalam iklan tersebut disebutkan bahwa Jokowi telah meninggal dunia pada tanggal 4 Mei 2014 pukul 15.30 WIB. Sang pembuat iklan juga menuliskan nama Ir. Hambertus Joko Widodo dan Oey Hong Liong.5 Kemudian di kubu Prabowo Subianto, melalui tim advokasinya mengaku juga diserang oleh beberapa isu yang bernada kampanye hitam. Isu-isu tersebut yakni pertama tentang keterlibatan Prabowo dalam penculikan dan kerusuhan pada tahun 1998.6 Kedua, Prabowo meminta kewarganegaraan Jordania pada tahun 1999 yang dihembuskan akun twitter @partaisocmed.7 Penyimpangan kampanye ini merupakan wujud dari konflik vertikal, dan mengakibatkan munculnya konflik horizontal. Bahkan akibat buruk dari hal ini adalah pertikaian yang terjadi dikalangan masyarakat hanya karena isu negatif yang belum pasti kebenarannya seperti yang terjadi di Jakarta, Rabu (11/02/2015), yakni perkelahian antara dua orang pemuda yang terjadi akibat isu yang beredar di twitter. Perkelahian ini diawali dengan perang mulut di media sosial yang berujung dengan adu otot di antara keduanya.8
Penyimpangan-penyimpangan kampanye semacam ini dikenal dengan istilah “black campaign” (kampanye hitam). Kampanye hitam sangat berperan penting dalam membangun opini negatif masyarakat terhadap peserta Pemilu sehingga membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Secara umum kampanye hitam dapat diartikan sebagai tindakan provokasi demi menjatuhkan lawan politik dengan menggunakan isu-isu yang tidak berdasar. Pada umumnya kampanye hitam memiliki ciri pokok yaitu berisi isu yang mengada-ada. Namun terkadang, kampanye hitam juga berisi satu atau dua fakta yang kemudian diolah sedemikian rupa untuk mengarahkan opini publik ke arah yang negatif.
Isu yang muncul dalam pelaksanaan Pemilu tidak hanya berupa kampanye hitam saja. Satu lagi isu yang dijadikan alat kampanye bagi para pelaku politik adalah negative campaign (kampanye negatif). Hadirnya metode kampanye negatif di ranah perpolitikan Indonesia menambah rangkaian topik perdebatan di kalangan pengamat dan ahli hukum. Sebagian ahli hukum berpendapat bahwa kampanye hitam dan kampanye negatif merupakan dua metode kampanye yang berbeda. Seperti yang disampaikan oleh Mahfud MD usai konfrensi pers di kantor MMD initiative, Jalan Dempo No.3 Matraman, Jakarta Pusat, Kamis 24/04/2014, “Enggak boleh itu kampanye hitam, kalau kampanye negatif itu boleh, kampanye negatif juga ada konsepnya”.9 Dalam wawancaranya beliau menegaskan bahwa tindakan kampanye hitam itu dilarang dan tidak boleh dipakai dalam pelaksanaan kampanye. Namun, tindakan kampanye negatif diperbolehkan karena menurutnya kampanye negatif memiliki konsep tersendiri dalam berkampanye.
.
B.   Rumusan masalah
1.      Apa definisi dari kampanye hitam ?
2.      Apa penyebab dari kampanye hitam ?
3.      Bagaimana pencegahan kampanye hitam ?
4.      Alasan mengapa pemilu berisiko tinggi terhadap kampanye hitam?

C.   Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini antara lain :
a.       Agar kita dapat memahami ranah dari black campaign/kampanye hitam
b.      Agar kita terhindar dari praktik-praktik kampanye hitam
c.       Agar kita dapat menjalin kerjasama,ketekunan dan kejujuran dalam melaksanakan kampanye


D.   Manfaat Penulisan
Manfaat penulisan makalah ini adalah supaya kita dapat belajar mengenai kampanye hitam, memahami kampanye hitam, serta dapat merespon bagaimana tindakan kita jika ada terjadi kampanye hitam.





















BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Kampanye Hitam
Pengertian Kampanye hitam (Black campaign) adalah Penggunaan metode rayuan yang merusak, sindiran atau rumors yang tersebar mengenai sasaran kepada para kandidat atau calon kepada masyarakat agar menimbulkan presepsi yang dianggap tidak etis terutama dalam hal kebijakan publik. komunikasi ini diusahakan agar menimbulkan fenomena sikap resistensi dari para pemilih, kampanye hitam umumnya dapat dilakukan oleh kandidat atau calon bahkan pihak lain secara efisien karena kekurangan sumber daya yang kuat untuk menyerang salah satu kandidat atau calon lain dengan bermain pada permainan emosi para pemilih agar pada akhirnya dapat meninggalkan kandidat atau calon pilihannya.
Secara umum yang disebut dengan kampanye hitam adalah menghina, memfitnah, mengadu domba, menghasut, atau menyebarkan berita bohong yang dilakukan oleh seorang calon/ sekelompok orang/ partai politik/ pendukung seorang calon, terhadap lawan mereka. Ini berbeda dengan menyampaikan kritik terhadap visi dan misi atau program calon tertentu; yang tidak tergolong black campaign.
Pengertian Kampanye Hitam kadang belum dimengerti sebagian besar di antara kita, terutama menjelang Pilpres pada 9 Juli 2014 mendatang. Apa sebenarnya definisi kampanye hitam? Samakah ia dengan kampanye negatif?
Seringkali belakangan ketika kita berinteraksi di media sosial, ada berbagai teman yang berdebat atau mengkritik capres tertentu. Ada kalanya kritikan atau perdebatan tersebut masih menyangkut ranah umum, berkaitan dengan visi dan misi serta program yang dipaparkan oleh seorang capres. Namun, ada kalanya perdebatan tersebut terkesan kurang bermutu karena sudah masuk ke ranah pribadi.





B.   Penyebab kampanye hitam
·         Adanya faktor psikologis-politis. Informasi politik dan publik semakin banyak dibahas di media sosial meningkatkan preferensi psikologis pemilih terhadap figur kandidat tertentu dengan segala latar belakangnya. Pemilu atau pilkada yang berlangsung pasca reformasi lebih banyak didorong oleh figur yang menciptakan “lovers” dan “haters”nya sendiri.

·         Adanya faktor sosiologis-politis, dimana kelompok-kelompok politik yang gagal bertarung dengan “elegan” dengan mengusung program, kelompok korban kebijakan diskriminatif, kelompok intoleran, rendahnya kepercayaan pada sistem demokrasi, dan lain-lain kembali kepada isu-isu primordial dan mengeksploitasinya untuk pemenangan politik.

·         Adanya faktor ekonomi-politik. Terkesan rasional, kampanye didorong oleh motif-motif keuntungan ekonomi dari pertarungan politik yang sedang berlangsung. Kekuatan ekonomi ini dapat juga menggunakan faktor pertama dan kedua demi menyelamatkan bisnis.

C.   Bagaimana Pencegahan Kampanye Hitam

Sepintas black campaign menjanjikan kemenangan. Namun itu tidak akan berarti apa-apa bila kita cerdas mengolahnya menjadi kekuatan kita. Berikut cara-cara menghadapi kampanye hitam:
Bila Anda Kandidat
1)        Reputasi jujur yang dibentuk atas serangkaian fakta-fakta.
Dengan tindakan tulus dan jujur akan menutupi lusinan tindakan tidak jujur. Namun yang diperlukan adalah reputasi jujur yang dibentuk atas serangkaian fakta-fakta. Setelah reputasi ini terbentuk, maka reputasi ini sulit diguncang. Bertindak jujur dan rendah hati dengan hati terbuka pasti bisa meruntuhkan bahkan menjadi benteng dan kuda troya dari lawan kita.

2)        Tidak melawan isu tersebut yaitu menanggapi dengan santai dan guyonan cerdas.
Dalam kasus seperti ini  black campaign  akan hilang bila tidak dilawan. Tujuan kampanye negatif ini salah satunya untuk menarik perhatian massa. Bila kita terpancing maka kasus menjadi besar dan kemudian akan menjadi perhatian publik. Salah satu target kampanye negatif tercapai. Namun dia akan hilang bila kita santai menghadapi.

Bila Anda Masyarakat
1)        Kenali setiap kandidat yang tampil dan berpikir obyektif.

Masyarakat diharapkan sebagai pemilih cerdas yang tidak mudah terpengaruh isu-isu politik yang tidak bertanggung jawab. Kinerja yang dihasilkan bukan berdasarkan latar belakang dirinya tetapi apa yang hendak dilakukannya tentu berdasarkan data pengalaman yang nyata.

2)        Masyarakat harus mengetahui perbedaan antara kampanye negatif dan kampanye hitam.
Kampanye hitam lebih mengedepankan wilayah privat dalam ranah wilayah publik, sementara kampanye negatif mengedepankan wilayah publik sepenuhnya. Kampanye negatif adalah penyampaian visi misi, dan program pasangan calon tertentu yang positif menurut orang lain, tetapi menjadi negatif pasangan lainnya.

3)    Pemilih tentunya perlu menghukum peserta pemilu yang mengedepankan kampanye hitam dibandingkan kampanye negatif dengan tidak memilihnya pada hari H pemungutan suara.

Bila Anda Aparat
1)      Pengawas pemilu dan jajarannya harus tegas untuk menghukum para pelaku kampanye hitam, sehingga membuat jera bagi pelaku.

Sesuai dengan UU maka setiap aparat wajib untuk bersikap netral, tidak memihak. Aparat juga bertanggung jawab menolak kampanye negatif.


D.   Alasan mengapa pemilu berisiko tinggi terhadap kampanye hitam
Politik uang sejalan dengan kampanye hitam. Bisa dikatakan bahwa dimana ada black campaign maka disitu juga syarat dengan money politiks. Dua hal ini seperti teman sejoli yang tidak mungkin dan tidak akan pernah bisa terlepaskan. Berikut beberapa faktor yang kami ketahui menjadi penyebab munculnya kebiasaan buruk ini di tengah masyarakat.
1.      Masyarakat yang kurang cerdas.
Orang-orang yang kurang cerdas lebih mudah ditokoh-tokohi. Itulah mengapa, pelaksanaan politik uang lebih ditekankan kepada orang-orang yang pendidikannya terbelakang yang hidup di dusun-dusun dan kampung yang terpencil. Masyarakat desa yang belum melek teknologi juga merupakan sasaran empuk dari kampanye hitam sebab mereka lebih mudah diprovokasi dan di sogok.
Seandainya masyarakat cerdas maka mereka akan berkata dalam hatinya, “Untuk apa saya pilih orang ini, dia hanya memberi manfaat 1 hari sedang 5 tahun berikutnya akan menjadi koruptor tersembunyi dengan prestasi minim.” Ini adalah kalkulasi fakta, bila anda menyetujui tipuannya di hari itu maka 5 tahun berikutnya akan menjadi waktu terburuk yang dialami oleh daerah anda. Bayangkan aja teman “dia kasih manfaat 1 hari tetapi kebobrokan 5 tahun, kami ogahlah memilih si kawan ini.”
2.      Masyarakat yang belum sejahtera.
Biar bagaimanapun juga, kesejahteraan yang kurang membuat manusia mudah dikendalikan dengan uang. Dikasih saja mereka dengan uang Rp. 50.000,- sudah jadi pengikut setia tuh. Coba kalau masyarakat sudah sejahtera, dia akan bilang pada dirinya sendiri, “untuk apaku uang itu, toh saya punya uang juga di  rumah.” Tetapi saat masyarakat miskin yang menerimanya, ia akan berkata “Wah…. Saya benar-benar beruntung, kebetulan banget lagi bokek nich.”
Lebih mudah mengendalikan orang-orang yang sedang kelaparan daripada orang yang sudah kekenyangan, terlebih ketika prinsip hidup mereka kurang kuat.

3.      Iming-iming uang yang kelak diterima terlalu tinggi.
Saat uang yang diiming-imingi saat memenangi Pilpres, Pileg dan Pilkada sangat melambung tinggi, mencapai angka miliaran bahkan triliunan niscaya pengorbanan yang dilakukan para Caleg/ Capres/ Cagub/ dan lainnya akan mencapai angka miliaran bahkan triliunan pula. Ini akan menjadi sebuah kesempatan bagi tim dan  calon yang merelakan dana yang miliaran/ triliunan untuk melakukan politik uang sekaligus kampanye hitam. Uang yang begitu banyak akan memberi kebebasan hingga menjadi pemicu yang menggoda untuk menghalalkan segala cara meraih kemenangan.
4.      Iming-iming kekuasaan yang kelak diterima sangatlah tinggi.
Kekuasaan yang kelak diterima sangatlah besar. Ini akan menjadi sebuah magnet yang akan menarik banyak pihak untuk memberi dukungan yang besar pula (termasuk dukungan materil dan moral). Sebab orang yang berkuasa bisa memberikan mereka posisi/ jabatan yang ideal, central dan diiming-imingi oleh banyak pihak juga tentu saja cukup luas sebagai sebuah lahan basah yang dipenuhi kekayaan materi. Dukungan dana yang semakin besar akan menambah daftar aktivitas kampanye bahkan hal-hal yang negatif plus absurd sekalipun di-acc-kan.
5.      Dana kampanye yang digelontorkan begitu besar.
Saat dana kampanye yang begitu besar tidak terserap semua maka akan dimasukkan ke area fiktif yang abu-abu diantaranya membayar aktivitas black campaign dan menyogok dengan money politics yang nyata. Lagipula saat berkampanye, aktivitas politik uang bisa saja dianggap sebagai sebuah kewajiban, seolah-olah untuk “membayar gaji” para pendukungnya. Membayar gaji/ membayar setoran adalah sebuah alibi untuk menutupi aktivitas money politics yang sesungguhnya.
6.      Adanya pihak-pihak pengotor yang sengaja memancing di air keruh.
Mereka adalah pihak ke tiga, sengaja menyuguhkan hal-hal yang berbau kampanye hitam untuk memancing pihak-pihak tertentu agar bereaksi melakukan hal yang sama sembari membayarkan beberapa komisi  kepada pihak ke tiga. Hal yang semacam ini sering sekali terjadi di dunia internet dan media sosial. Pihak media sosial sengaja membuang umpan agar semua orang yang bersaing mau mengejar, melahap dan bersaing untuk mempertahankan sesuatu. Padahal umpan (berita hoax) yang disebarkan hanyalah halusinasi alias fatamorgana yang hanya berpengaruh kepada calon yang hiper sensitif yang merespon dengan aksi balasan.
7.      Moralitas yang bobrok.
Ketika manusia bermoral jongkok bertanding dalam suatu kompetisi maka kecenderungan untuk melakukan hal-hal yang janggal akan semakin besar. Mereka yang tidak peduli dengan sikap yang diekspresikannya cenderung melegalkan segala cara untuk meraih sesuatu yang diinginkan hati. Keadaan ini akan semakin diperparah ketika dukungan dana yang besar diberikan. Alhasil mental yang buruk akan memanfaatkan uang dengan cara-cara yang tidak halal, diantaranya dengan melakukan kampanye hitam dan politik uang.
8.      Kurangnya kreativitas – kurangnya kebermanfaatan yang diberikan.
Manusia yang kreativitasnya kurang akan mengalami kemiskinan ide untuk dibagikan saat berusaha mempromosikan sesuatu. Ketika ide positif telah habis digunakan sedangkan dana yang dimiliki masih terlalu banyak maka lahirlah dorongan untuk memanfaatkan uang itu menggerakkan bakat yang cenderung menjelek-jelekkan, merendahkan, menghina, memfitnah, mencemooh, mengadu domba dan lain sebagainya.
9.      Fokus kampanye hanya pada uang bukan pada apa kemampuan/ potensi yang dimiliki.
Ini adalah kelemahan terbesar dalam suatu kampanye yang dilaksanakan di negeri kita, Indonesia. Seluruh calon dan tim yang bertarung gagal fokus terhadap topik pertandingan. Mereka justru berspekulasi menganggap bahwa “uanglah yang menentukan siapa yang menang dan yang kalah, kelicikanlah yang menentukan siapa yang di atas dan siapa yang di bawah.” Mindset yang sudah terpetak-petak semacam inilah yang membuat politik uang dan kampanye hitam makin gencar dilakukan.
Seandainya seorang calon bisa menampilkan apa adanya dirinya, bergantung kepada apa yang keluar dari dalam dirinya, apa yang bisa diekspresikannya, potensi pribadi, kebaikan hati, pengorbanan, kerendahan hati, kebermanfaatan bagi kehidupan masyarakat luas dan lain sebagainya niscaya money politics & black campaign tidak akan pernah ada.
10.  Peraturan yang kurang maksimal.
Perlu ada sebuah aturan yang baik, kondusif dan konsisten untuk menjamin setiap proses kampanye yang bersih, bebas dari kecurangan, kampanye hitam dan politik uang. Salah satunya yang paling ideal menurut kami adalah keterbukaan dana kampanye kepada publik. Tidak hanya jumlah total dana yang digunakan dan tidak hanya badan tertentu yang mengetahui rincian dana yang dikeluarkan melainkan semua keterangan detail itu dionlinekan. Ini bukan lagi keterbukaan yang sifatnya setengah hati melainkan keterbukaan maksimal. Setiap manusia yang bekerja jujur sanggup menampilkan data keuangan yang terbuka ekstrim.
11.  Pada akhirnya ketidaksetaraan telah menjadi pemicu dibalik penyebab semuanya ini.
Karena posisi seorang pemimpin/ presiden/ anggota dewan/ gubernur/ walikota/ bupati/ lurah/ kepala desa yang terlalu tinggi dibandingkan dengan kebanyakan orang diwilayah tersebut, telah menjadi suatu pancingan layaknya umpan yang membuat banyak orang datang berbondong-bondong untuk bersaing memperebutkannya. Coba saja bila posisi pemimpin kita disetarakan gajinya dengan profesi lainnya, disamakan kekuasaannya dalam kedaulatan Tuhan & rakyat juga disamakan pengetahuan umum yang dimiliki oleh masing-masing niscaya persaingan sampai titik darah penghabisan untuk memperebutkan sebuah jabatan tidak akan pernah terjadi.

BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Dalam berpolitik harus berdasarkan etika, moral yang baik, tentunya dengan menghindari kampanye hitam agar pemimpin yang terpilih benar-benar memiliki pencitraan kepribadian yang positif sehingga berorientasi pada kepentingan rakyat.

Sepintas black campaign menjanjikan kemenangan. Namun perlu diingat, tidak ada kejahatan/keburukan yang abadi dan isu-isu tersebut tidak akan berarti apa-apa bila kita cerdas mengolahnya menjadi kekuatan kita. Publik bisa menilai mana yang hanya janji dan mana yang telah terbukti bersungguh-sungguh dalam membangun kesejahteraan negeri dan demokrasi.

B.   Saran

Saran dari kelompok kami adalah bahwa supaya setiap lapisan masyarakat tidak cepat percaya sebelum ada bukti akurat terhadap berita yang belum jelas kebenarannya mengenai suatu masalah dalam ranah kehidupan sosial masyarakat.




















Daftar Pustaka


 

1 komentar:

  1. 1xbet korean - legalbet
    1xbet korean, kadangpintar legalbet, www.bet.bet.bet, 1xbet 2, septcasino 1xbet, nederlands.com, mr.bet, sportsbet.bet.dk,

    BalasHapus